Program

STP2K

STP2K

  1. Piket pintu gerbang (pagi), memberi surat ijin dan sanksi bagi yang terlambat, mencatat data keterlambatan siswa (piket STP2K sesuai jadwal tugas).
  2. Melayani surat ijin keluar masuk sekolah siswa sesuai jadwal tugas .
  3. Membantu pelaksanaan upacara/apel (ikut mengkondisikan siswa)
  4. Menyerahkan laporan keterlambatan dan pelanggaran siswa lainya yang tercatat di STP2K setiap satu bulan sekali kepada wali kelas.
  5. Melaksanakan sidak ketertiban secara rutin bersama-sama.
  6. Segera memberi tahu wali kelas manakala terdapat pelangaran ketertiban dengan point minimal 10 setelah mendapat pembinaan dari STP2k dan BK
  7. Langsung menangani pelanggaran siswa pada saat tugas maupun tidak dan ditulis dalam buku pembinaan STP2k.
  8. Bekerjasama dengan BK dan wali kelas dalam penanganan pelanggaran siswa.
  9. Memastikan ketertiban dan kedisiplinan siswa baik ketika bertugas maupun tidak.